Jakarta – Indonesia siap untuk mematuhi penggunaan bahan bakar di kapal dengan kandungan sulfur maksimal 0,5 persen yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2020. Kapal yang berlayar Internasional wajib menggunakan bahan bakar dengan kandungan sulfur tidak boleh melebihi 0,5% m/m dan bagi kapal yang dioperasikan di daerah Emission Control Area
Cara menghitung Konsumsi BBM Kapal Secara umum yang gunakan di lembaga diklat, rumus yang digunakan untuk menghitung kebutuhan BBM adalah : Jika Solar = PK/HP Mesin X Jumlah Jam Berlayar X 0,2 contoh Kekuatan/Daya Mesin Kapal 1.000 PK/HP berlayar selama 10 Jam maka kebutuhannya adalah 1.000 x 10 x 0,2 = 2.000 liter Sedangkan untuk
Aturan Pengisian BBM Kapal Diminta Ditinjau Ulang. A A A. JAKARTA - Adanya Surat Edaran Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Nomor UM 003/10/17/SYB TPK-17 Tanggal 08 September 2017 tentang Pengisian Bahan Bakar Kapal, telah menimbulkan keresahan di kalangan pemilik kapal yang armadanya memasuki wilayah kesyahbandaran Tanjung Priok.
kapal lainnya di laut terbuka dan ini disebut operasi kapal ke kapal. Satu kapal akan bertindak sebagai terminal sementara yang lain akan berlabuh. Kapal penerima disebut kapal putri dan kapal pengangkut disebut STBL (Kapal untuk dimurnikan) atau kapal induk. Operasi pengisian bahan bakar,
PT SHA Solo Melayani Bunker Untuk Pengisian Kapal dengan Kapasitas 500 sampai dengan 3000 kl sekali isi. PT SHA Solo telah menerapkan serangkaian langkah strategis untuk memenuhi permintaan bahan bakar kapal yang digunakan dalam layanan kargo umum dan kargo khusus (Kapal Tanker, LNG, Semen dan Pupuk). Layanan bunkering ini dijalankan di hampir
rmgr9V.
bahan bakar kapal ferry